Sunday, March 20, 2011

Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Sekarang sudah bulan Maret, bahkan sudah mau berakhir. Di bulan Maret ini, ada kewajiban kita sebagai warga negara yang punya penghasilan untuk melaporkan pajak penghasilan kita. Batas akhir pelaoran PPh orang pribadi adalah tanggal 31 Maret, bila terlambat maka akan dikenakan denda Rp 100.000,-. Jadi bagi temen-temen yang belum melaporkan PPh, segeralah isi formulir dan segera sampaikan kembali ke kantor pelayanan pajak terdekat. Formulir SPT Tahunan PPh orang pribadi dapat diambil di kantor pelayanan pajak terdekat. Atau bagi sahabat yang males datang ke kantor pelayanan pajak, silakan
download aja di link di bawah ini. Selain Formulir saya sertakan juga petunjuk pengisiannya. Jadi buruan isi formulirnya, dan segera sampaikan ke kantor pelayanan pajak terdekat. Ingat "Orang Bijak Taat Pajak".

Silakan Download di sini :
Formulir 1770S dan 1770SS 2010

About Author

Karseno Seno
Karseno Seno

Author & Editor

Hanya orang biasa yang ingin berbagi.

0 comments:

Post a Comment